KOTAJAMBI(JAMBI28 TV) – Untuk mencegah terjadinya kecelakaan Lalu Lintas pada arus balik lebaran 2017, pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, surat-surat pengemudi di beberapa Travel perjalanan yang ada di Kota Jambi.
Selain memeriksa kelengkapan kendaraan, Polisi juga lakukan test Alkohol kepada para sopir Travel berbagai tujuan dari Kota Jambi ke kota-kota lainnya.
Pemeriksaan yang dilakukan tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan yang dilakukan Ditlantas Polda Jambi, setelah sebelumnya juga melakukan pemeriksaan kendaraan di Terminal Bus Alam Barajo, Kota Jambi.
“Kita disini tetap melakukan pengecekan kelayakan kendaraan tersebut mulai dari kelengkapan surat-surat maupun kesehatan dari para supir, apakah mereka mengkonsumsi alkohol atau tidak” ujar AKBP Nurbani, Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Jambi.
Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi merilis, selama arus mudik lebaran 2017 sejak tanggal 20 Juni 2017 lalu, telah terjadi 13 kasus kecelakaan di berbagai wilayah di Provinsi Jambi dengan korban 11 orang meninggal dunia.
Diharapkan, tingkat kecelakaan saat ini dapat menurun dari tahun sebelumnya , dimana terdapat 18 orang meninggal dunia selama arus mudik dan balik lebaran.