JAMBI28TV, TANJAB TIMUR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Melaksanakan Penyerahan Secara Simbolis S-p-p-t Dan D-h-k-p Pajak Bumi Dan Bangunan Dari Sektor Pedesaan Dan Sektor Perkotaan Tahun 2024. Serta Memberikan Piagam Penghargaan Bagi Camat, Lurah Dan Kepala Desa Yang Berprestasi Dalam Percepatan Pelunasan Pajak Bumi Dan Bangunan Tahun 2023 Dan Sejumlah Perusahaan Yang Taat Akan Pajak Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Penyerahan Penghargaan Tersebut Diserahkan Langsung Oleh Sekertaris Daerah Sapril, Di Dampingi Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nusirwan , Bertempat Diaula Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur.
Bupati Romi Hariyanto Dalam Amanat Yang Di Bacakan Sekda Tanjung Jabung Timur Sapril Mengucapkan Terimakasih Kepada Perusahaan Yang Telah Berpartisipasi Dalam Membayar Pajak.
Ia Menjelaskan Pajak Bumi Dan Bangunan Ini Merupakan Pajak Daerah Yang Dalam Implementasinya Melibatkan Aparat Pemerintahan Kecamatan, Kelurahan, Pedesaan Serta Perkotaan.
Reporter; Kemas M Damiri