BATANG HARI – DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (15/9/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Rahmad Hasrofi, S.E., dan dihadiri para anggota dewan. Turut hadir Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arif, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolres, Danramil, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kabupaten Batang Hari, perwakilan Dharma Wanita Persatuan, serta tamu undangan lainnya.
Penyampaian nota pengantar kedua Ranperda tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan dan pembahasan keuangan daerah. Perubahan APBD 2026 dibahas sebagai bagian dari penyesuaian anggaran tahun berjalan, sementara Ranperda APBD 2027 menjadi dasar perencanaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk tahun anggaran berikutnya.
Melalui pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, penyusunan anggaran diharapkan dapat memperhatikan kebutuhan pembangunan, prioritas program, serta kepentingan masyarakat Kabupaten Batang Hari.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, sekaligus mendukung pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Batang Hari.














































