KOTA JAMBI (SR28) — Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, mengamankan seekor kuing hutan (Felis bengalensis) yang dipelihara oleh seorang warga di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Legok, kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Kucing hutan atau kucing Kuwuk berjenis kelamin betina yang diperkirakan berusia 4 tahun tersbeut diamankan petugas setelah adanya laporan dari warga dan upaya persuasif oleh pihak BKSDA Jambi pada warga pemeilhara satwa langka ini.
“Kami sebagai petugas turun kesana setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada satwa dilindungi diamankan masyarakat” ujar Hefa Edison, Ketua Tim Penanganan Konflik Hewan dan Manusia BKSDA Jambi.
Selain seekor kucing kucing hutan dewasa, petuga BKSDA juga mengamankan sepasang anaknya yang baru saja dilahirkan 3 hari yang lalu.
“Ada juga anaknya umur 3 hari jenis kelamin betina” ujar Hefa.
Rencananya kucing langka yang diista petugas akan dilepasliarkan dikawasan hutan lindung di kabupaten Tanjung Jabung Timur.
ANK | Agus Solihin
sr28jambinews@gmail.com
COPYRIGHT © SR28 GROUP 2018