BATANGHARI (JAMBI28 TV) — Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi laki-laki di Rt 04 Desa Pulau, kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi beberapa waktu lalu.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui identitas ibu pemilik jasad bayi yang ditemukan sudah dalam keadaan tidak utuh tersebut.
Pemilik jasad bayi tersebut adalah WA (15) yang sengaja menggugurkan kandungannya usai dihamili oleh kakak kandungnya sendiri AS (18) dan kemudian membuang bayi yang telah dilahirkannya tesebut ke kebun sawit.
Dihadapan Polisi sang kakak AS mengaku tega menyetubuhi adik kandung sendiri karena tak dapat menahan nafsu akibat sering menonton video porno.
Hubungan intim yang seharusnya tidak boleh dilakukan antara saudara sedarah ini terjadi
ANK | Agus Solihin
jambi28tv@gmail.com
COPYRIGHT © SR28 GROUP 2018