JAMBI28.TV – 9 Anggota dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi diperiksa KPK di Polda Jambi, Selasa (12/2). Pemeriksaan itu dilakukan terkait keterlibatan mereka dalam kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi 2018. Jumlah anggota dan pimpinan DPRD Jambi yang telah ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus suap APBD Provinsi Jambi tersebut sebanyak 13 orang.
Unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang diperiksa KPK tersebut, Cornelis Buston (ketua), AR Syahbandar (wakil ketua), Chumaidi Zaidi (wakil ketua). Sedangkan anggota DPRD Provinsi Jambi yang diperiksa, Effendi Hatta, Zainal Abidin, Sufardi Nurzain, Alhelwi, Gusrizal, dan Muhammadiyah.
Selama 3 hari berturut-turut penyidik KPK akan memeriksa Anggota DPRD Jambi terkait kasus suap ‘Ketok Palu’ tersebut.
Reporter: ANK
Editor: Agus Solihin Abar