JAMBI28TV – Usai menetapkan 3 calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi. KPU Jambi Kamis 24 September 2020 melanjutkan prosesi tahapan Pilkada Serentak 2020 dengan proses pencabutan nomor urut paslon. Namun KPU akan membatasi jumlah orang yang hadir guna mencegah penyebaran Covid-19.