KOTA JAMBI (JAMBI28 TV) — Menjelang hari pencoblosan 27 Juni 2018 mendatang, KPU Kota Jambi memusnahkan 22.847 lembar surat suara rusak dengan cara dibakar, Sabtu (23/6/2018).
Puluhan ribu surat suara rusak yang kini telah diganti itu dimusnahkan karena dianggap tidak layak, lantaran terdapat cetakan yang terbayang, bercak tinta, berlubang hingga robek.
Pemusnahan dilakukan di halaman KPU Kota Jambi. Tujuan pemusnahan sebagai bentuk transparansi penyelenggara Pilwako Jambi, dimana surat suara hanya ada di dalam kotak suara yang sudah siap dan tersimpan dengan aman di asrama Haji Kota Jambi hingga hari H pencoblosan.
ANK | Agus Solihin
jambi28tv@gmail.com
COPYRIGHT © SR28 GROUP 2018