JAMBI28TV, JAMBI – Badan pengawas obat dan makan RI, sudah resmi memberikan izin darurat penggunaan Vaksin Sinovac, yakni untuk anak 6 hingga 11 tahun. Yang kemudian, rekomendasi vaksinasinya, juga sudah dikeluarkan oleh ikatan dokter anak indonesia.
Atas hal tersebut, program vaksinasi untuk anak itu, akan segera bergulir di Provinsi Jambi. Namun untuk sementara, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, akan terlebih dahulu menunggu keputusan Kementerian Kesehatan. Sembari, melakukan pendataan target sasaran.
Nantinya, penyuntikan vaskin bagi anak dengan rentang usia 6 hingga 11 tahun ini, akan dilakukan sebanyak 2 dosis. Dimana jarak vaksinasinya, bisa mencapai 28 hari, dari penyuntikan dosis pertama.