JAMBI28TV, SAROLANGUN – Sargawi selaku direktur PDAM Tirta Sako Batuah mengatakan, bahwa perubahan tarif tersebut harus juga diketahui oleh masyarakat dan khususnya para pelanggan. Masyarakat juga harus mengetahui atas perubahan tarif yang terjadi demi kemandirian PDAM sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah.
Diketahui tarif sebelumnya ialah 2700 rupiah per meter kubik dan akan diberlakukan kenaikan pada April mendatang 4900 rupiah per meter kubik dibawah surat keputusan gubernur Jambi dengan tarif 6900 rupiah permeter kubik.