JAMBI28TV, JAMBI – Persoalan SMA Titian Teras terus digiring oleh DPRD Provinsi Jambi melalui Komisi IV .Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria.
Fadli Sudria menyebut bahwa pihaknya telah beberapa kali berdialog dengan pihak sekolah.
Terhadap dialog-dialog ini kata Fadli juga disampaikan ke Gubernur Jambi .Kita banyak dialog, terima masukan-masukan dari pihak sekolah, kita sudah konsulitasikan juga dengan pak gubernur.
“Dari pak gubernur juga sudah ditandatangani pergub yaitu turunan dari pada perda nomor 7 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pendidikan daerah, nah itu sudah ada turunannya,” kata Fadli.
Lebih lanjut diterangkan oleh Fadli bahwa Peraturan Gubernur itu menjelaskan bahwasanya di SMA TT ini tidak sama dengan sekolah umum.Selama ini dalam hal pengawasan kata Fadli yang hasilnya kita dapatkan adalah adanya temuan BPK.
“Dengan adanya makan minum anak-anak dari 2020-2021 ini jangan terulang kembali.artinya kita step by step berjalan membantu pemerintah dalam hal ini pak Gubernur kemudian kepala dinas OPD yang dipercaya tentu kita sebagai lembaga pengawas kita selalu mengawasi pekerjaan mereka, karena bagaimana pun ini uang rakyat,” terangnya. (Hamdi)