JAMBI 9JAMBI28 TV) –– Setelah hampir dua pekan terjadi ketegangan soal relokasi pedagang Pasar Angso Duo, akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar pertemuan membahas masalah pasar tersebut. Dari Pemprov diwakili, Pj.Sekda H.Erwan Malik, Asisten III, H.Saipudin dan Karo Humas dan Protokol Johansyah. Sementara Pemkot diwakili Plt Sekda Obliyani dan Sekretaris Disperindag Doni Triadi.
Usai pertemuan langsung digelar konferensi pers di Ruang Rapat Sekda Provinsi Jambi. Kepada wartawan Plt Sekda Provinsi Erwan Malik mengatakan, pengelolaan Pasar Angso Duo merupakan wewenang dan tugas dari Pemerintah Kota Jambi. Sementara wewenang dan tugas Pemprov Jambi hanya mem-back up saja.
“Tugas Pemerintah Provinsi Jambi saat ini mendesak pengembang Pasar Angso Duo, dalam hal ini PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) untuk segera menyelesaikan Pasar Modern Angso Duo, agar selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yaitu pada tanggal 25 Januari 2018,” ungkapnya. Erwan menegaskan, Pemprov Jambi tidak akan mencampuri lagi masalah Pasar Angso Duo. Pemerintah Provinsi Jambi hanya fokus mengawasi pembangunan Pasar Modern Angso Duo dan mengingatkan PT EBN untuk segera menyelesaikan pekerjaan pembangunan.