JAMBI28.TV – Polda Jambi menetapkan 20 tersangka dari anggota kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB), dalam kasus penganiayaan anggota Tim Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Jambi dan penyerangan PT Wira Karya Sakti (WKS). Sementara puluhan pelaku lainnya masih menjalani pemeriksaan di Markas Sat Brimob Polda Jambi.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS mengatakan, pihaknya telah mengamankan 45 orang anggota kelompok SMB ke Polda Jambi pada Kamis (19/7/2019). Mereka diduga terlibat dalam penyerangan Tim Satgas Karhutla di Distrik VIII Desa Bukit Bakar Kecamatan Renah Mandaluh Kabupaten Tanjungjabung Barat, pada Sabtu 13 Juli lalu.
Reporter: ANK
Editor/Narator: Agus Solihin Abar
——————————————————————–
Homepage: https://jambi28.tv
Twitter: https://twitter.com/jambi28tv
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/jambi28tv
Instagram: https://www.instagram.com/jambi28.tv