JAMBI28 TV – Petugas satuan polisi pamong praja (satpol pp) Kota Jambi, kembali melakukan Razia Penyakit Masyarakat ( Pekat), ke sejumlah rumah kost dan hotel kelas Melati yang ada di Kota Jambi.
Dalam razia kali ini, petugas memeriksa satu persatu, kamar-kamar yang terindikasi kerap disalahgunakan sebagai tempat mesum.
Saat melakukan razia, petugas berhasil menemukan pasangan muda-mudi yang tengah berduaan di dalam kamar kost, dalam kondisi pintu terkunci rapat.
Saat ditanya petugas tentang status hubungan mereka, mereka tidak dapat menunjukannya, bahkan sang wanita berusaha menghindar dari pemeriksaan.
Bebera wartawan yang meliput, juga sempat di marahi, karena tak ingin gambarnya terekspos ke media massa.
Selain berhasil memgamankan wanita tersebut bersama pasangannya, petugas satpol pp Kota Jambi,juga berhasil mengamankan beberapa pasangan tanpa mikatan suami istri, yang saat terjaring, sedang tidak berpaikan lengkap didalam kamar kost maupun kamar hotel, di lima lokasi dikawasan Kecamatan Jelutung dan Jambin Selatan, Kota Jambi.
Dalam razia ini, petugas akhirnya berhasil menjaring 6 pasangan bukan suami istri, serta 4 orang lainnya yang tidak memiliki kartu identitas atau KTP.
“Malam ini memang giat kita sasarannya rumah kost karena saya lihat ada terjaring 6 pasangan dan 3 yang tidak punya KTP, kita lihat dulu apa bisa ini bisa ke pengadilan biar ada efek jeranya, kalau kita lepas dan buat perjanjian seolah main-main,” tegas Yan Izmar, kasat Satpol PP Kota Jambi.
Untuk meminimalisir praktek perzinahan ataupun praktek prostitusi dikawasan Kota Jambi, petugas satpol pp rencannya akan terus melakukan razia rutin disejumlah kost dan hotel serupa.
selain untuk menjaga ketentraman dan keamanan di Kota Jambi, razia juga ditujukan untuk menjaga Kota Jambi dari tindak pidana peredaran narkotika dan kejahatan konvensional lainnya.