JAMBI (JAMBI28 TV) — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H.M.Dianto melalukan sidak ke 4 kantor OPD dibawah nauangan lingkup Pemprov Jambi. Keempat OPD tersebut yaitu PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), RSUD Raden Mataher, Dinas Sosial serta Rumah Sakit Jiwa, Kamis (21/6/2018).
Adapun dari keempat OPD tersebut, PTSP merupakan OPD pertama yang menjadi lokasi tujuan sidak Sekda.
Dikantor PTSP, Sekda Menemukan sebanyak 3 Orang tidak masuk kerja.
“1 orang sakit, satu tanpa alasan dan 1 izin” ujar M.Dianto.
Usai dari PTSP, Sekda segera melanjutkan sidak ke RSUD Raden Mataher Jambi.
Di Rumah Sakit terbesar milik Pemerintah Provinsi Jambi ini, Sekda menemukan ada 21 orang yang tidak masuk kerja dihari pertama.
“Dari 1500 petugas ada 21 orang yang tidak masuk. 2 orang sakit, 3 orang cuti dan 16 orang tanpa keterangan. Nah yang tanpa keterangan ini nanti kita akan tegur secara tertulis oleh kepala OPD mereka kena PP No 53 Tahun 2010. Teguran ini nanti akan langsung di tebuskan ke Menpan RB dan BKN” ungkapnya.
Selain 2 OPD tersebut, di Dinas Sosial Sekda juga mendapati 16 orang tak hadir tanpa keterangan, sedangkan di Rumah Sakit Jiwa didapati 3 orang cuti dan 7 orang sakit.
Sementara hasil dari sidak hari pertama masuk kerja ini akan segera dilaporkan kepada Menpan RB.
“Sebelum jam 12 ini, laporan kita harus masuk ke MenpanRB. Ini dilakukan secara nasional. Jadi kehadiran ini penting sekali” pungkasnya.
M. Sidik | Agus Solihin
jambi28tv@gmail.com
COPYRIGHT © SR28 GROUP 2018